Umumnya, surat kuasa dibuat oleh seseorang /pihak yang tanpa sebab atau alasan tertentu tidak dapat menjalankan suatu urusan. Kemudian pihak tersebut memberikan wewenang kepada orang lain yang dianggap ia percayai sebagai tangan kananya untuk menggantikannya melakukan urusan itu. Surat Kuasa ini termasuk penting karena kebanyakan kasus seperti ini sering sekali terjadi, dan tentunya kita harus mengetahui bagaimana format yang benar untuk sebuah surat kuasa.
SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Alamat :
Nomor KTP :
Adalah ………………………, dan selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pemberi Kuasa”,
Dengan ini memberikan kuasa penuh kepada :
Nama :
Alamat :
Nomor KTP :
Sebagai pihak yang mewakili dan menggantikan saya untuk mengambil BPKB kendaraan dengan data sebagai berikut :
Nomor Polisi :
Merk/Tipe :
Tahun :
Warna :
Nomor Rangka :
Nomor Mesin :
Dengan ditandatanganinya Surat Kuasa Pengambilan BPKB ini, maka Pemberi Kuasa lepas dari segala tuntutan hukum baik Pidana maupun Perdata untuk sekarang maupun yang akan datang dari Pihak Ketiga ataupun pihak lainnya dan akan mengambil alih seluruh kewajiban tersebut di atas, khususnya mengenai keberadaan dan pengambilan BPKB yang dinyatakan dalam Surat Kuasa Pengambilan BPKB ini.
Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan seperlunya dan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 06 Januari 2010
Pihak Pemberi Kuasa Pihak Pengambil BPKB
Download file word SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB di link dibawah ini.
Download